Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan untuk negara yang sangat penting agar dapat melaksanakan aktivitas dan juga membiayai program program yang sudah diberikan kepada Warga Negara Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintahan Indonesia lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melaksanakan upaya demi memberikan peningkatan dalam urusan penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dilaksanakan ialah dengan cara memberikan gaji kepada pegawai pajak dengan layak dan juga sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang dipikul.
Nominal gaji pegawai pajak di tanah air ditetapkan dari beberapa faktor, di antaranya adalah jabatan, Golongan, lokasi kerja dan juga masa kerja. Berikut ini akan dijelaskan dengan cara semakin detail mengenai nominal gaji pegawai pajak di Tanah Airdi bawah ini.
- Gaji Pegawai Pajak Berdasarkan Jabatan
Berikut ini adalah nominal gaji pegawai pajak di Tanah Air berdasarkan jabatan yang dipikul:
- Nominal Gaji awal Petugas Pajak Muda (PPM) di Tanah Air Sebesar Rp4,2 juta sampai Rp6,2 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji awal Petugas Pajak Penyelia (PPP) di Tanah Air Sebesar Rp6,7 juta sampai Rp8,7 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji awal Petugas Pajak Ahli (PPA) di Tanah Air Sebesar Rp10,2 juta sampai Rp12,2 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji awal Kepala Seksi (Kasie) di Tanah Air Sebesar Rp13 juta sampai Rp15 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji awal Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Tanah Air Sebesar Rp17 juta sampai Rp20 juta setiap bulan.
- Gaji Pegawai Pajak Berdasarkan Golongan
Berikut ini adalah nominal gaji pegawai pajak di Tanah Air berdasarkan golongan:
- Nominal Gaji awal di golongan 1 A di Tanah Air Sebesar Rp4,2 juta sampai Rp5,2 juta setiap bulan. Sementara Nominal gaji awal di golongan 1 B di Tanah Air Sebesar Rp5,6 juta sampai Rp7,1 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji awal di golongan 2 A di Tanah Air Sebesar Rp7,3 juta sampai Rp9,2 juta setiap bulan. Sementara Nominal gaji awal di golongan 2 B di Tanah Air Sebesar Rp9,8 juta sampai Rp11,5 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji awal di golongan 3 A di Tanah Air Sebesar Rp12,2 juta sampai Rp15 juta setiap bulan. Sementara Nominal gaji awal di golongan 3 B di Tanah Air Sebesar Rp16,6 juta sampai Rp19,6 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji awal di golongan 4 A di Tanah Air Sebesar Rp20,1 juta sampai Rp24,6 juta setiap bulan. Sementara gaji awal di golongan 4 B di Tanah Air Sebesar Rp27,1 juta sampai Rp31,6 juta setiap bulan.
- Gaji Pegawai Pajak Berdasarkan Masa Kerja
Berikut ini adalah nominal gaji pegawai pajak di Tanah air berdasarkan masa kerja:
- Nominal Gaji awal Pegawai Pajak Baru di Tanah Air Sebesar Rp4,2 juta sampai Rp6,2 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji Pegawai Pajak Berpengalaman di Tanah Air Sebesar antara Rp7,3 juta sampai Rp31,6 juta setiap bulan, tergantung pada jabatan, pangkat, dan lokasi kerja.
- Gaji Pegawai Pajak Berdasarkan Lokasi Kerja
Berikut ini adalah nominal gaji pegawai pajak di Tanah air berdasarkan lokasi kerja:
- Nomnial Gaji pegawai pajak di Jakarta pada umumnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan kota yang lainnya di Indonesia. Gaji awal sebesar Rp 13 juta sampai Rp 31,6 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji pegawai pajak di Surabaya sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan kota Jakarta. Gaji awal sebesar Rp 10,2 juta sampai Rp 24,6 juta setiap bulan.
- Nominal Gaji pegawai pajak di Bandung juga sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan kota Jakarta dan juga kota Surabaya. Gaji awal sebesar Rp7,3 juta sampai Rp18,2 juta setiap bulan.