Risiko Menggunakan Pinjaman Online Yang Harus Diwaspadai

Risiko Menggunakan Pinjaman Online Yang Harus Diwaspadai

Fundacionelogos – Saat ini, mengajukan pinjaman tidak lagi sulit. Ada banyak pilihan untuk meminjam uang dari lembaga keuangan dan perusahaan fintech yang akan memudahkan Anda mendapatkan pinjaman. Anda hanya perlu KTP untuk mendapatkan pinjaman. Prosesnya juga cukup cepat, Anda hanya perlu kurang dari seminggu, dana langsung cair.

Proses ini tentunya sangat sederhana dibandingkan dengan meminjam uang dari bank, dimana Anda harus memenuhi berbagai persyaratan dokumen, seperti KTP, NPWP, slip gaji, catatan pelacakan kartu kredit dan rekening tabungan. Prosesnya juga memakan waktu lebih dari seminggu.

Namun, dengan segala kemudahan yang ditawarkan pinjaman online, tentunya pinjaman online memiliki risiko tersendiri. Apa saja risiko kredit atau pinjaman online? Yuk, simak info lengkapnya di bawah ini:

1. Bunga Tinggi

Selain segala kemudahannya, pinjaman online juga memiliki risiko tersendiri, seperti suku bunga yang tinggi. Dibandingkan dengan produk pinjaman bank, bunga pinjaman online relatif tinggi. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengatur batas bunga pinjaman online yang tersedia untuk umum. Semuanya tetap menjadi kewenangan perusahaan pinjaman online itu sendiri.

Alasan tingginya bunga pinjaman online adalah karena tingginya risiko nasabah, kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan pinjaman online. Selama klien mengetahui dan memahami bunga dan biaya yang akan dibayarkan, mereka harus aman.

2. Laporan pembayaran utang yang tidak transparan

Salah satu kelemahan pinjaman online lainnya adalah kurangnya transparansi dalam pembayaran utang pelanggan. Jika tidak hati-hati, tidak menutup kemungkinan peminjam akan tertipu dengan perhitungan yang berbeda. Waspadalah terhadap janji-janji besar yang dibuat di muka, seperti suku bunga rendah dan bebas biaya administrasi.

Anda harus membaca kontrak atau perjanjian pinjaman dengan cermat agar Anda tidak kecewa setelah memberikan pinjaman.

3. Penyalahgunaan data pribadi

Berbeda dengan lembaga keuangan perbankan yang menjamin kerahasiaan data pribadi nasabahnya, penyedia kredit online yang tidak terdaftar di OJK tidak menjamin kerahasiaan data pribadinya. Kontak darurat merupakan salah satu data yang dapat disalahgunakan.

Nomor kontak darurat akan ketakutan ketika pelanggan atau debitur terlambat atau terlambat membayar utangnya. Data pribadi juga dapat dipasarkan oleh perusahaan.

4. Investasi bodong

Penyedia pinjaman online juga sering menawarkan klien peminjam untuk berinvestasi di perusahaan manajemen investasi yang direkomendasikan. Namun Anda perlu berhati-hati dan memeriksa apakah perusahaan tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Pasalnya, Anda akan terkena risiko investasi penipuan jika tidak berhati-hati.

Anda tidak hanya tidak akan mendapat untung, tetapi uang yang Anda investasikan juga bisa hilang tanpa bekas. Anda juga tidak dapat meminta dukungan dari OJK karena perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK.

Pinjaman online menawarkan berbagai kemudahan yang meyakinkan peminjam. Namun, dengan segala kemudahannya, pinjaman online juga memiliki risiko yang tinggi.