Cara Mengecek Nomor SIM C lewat Aplikasi Digital Korlantas

INFOGRAFIS: Cara Cek SIM C Sudah Terdaftar Atau Tidak

Bagaimana cara cek SIM asli atau palsu? Sebenarnya caranya sangat mudah dilakukan dengan mengikuti panduan dibawah ini sampai selesai. Apalagi kini keberadaan SIM bagi pengendara kendaraan bermotor sangatlah penting.

Namun, banyak orang yang kemudian mencari cara mudah dengan membuat SIM palsu dengan alasan tidak kunjung dapat yang asli atau karena nembak dengan menggunakan jasa calo.

Lantas, Apakah SIM nembak itu asli dan terdaftar? Jawabannya, belum tentu ya. Maka dari itu Sahabat perlu mengecek SIM asli atau palsu dengan mengikuti panduan dari postingan ini.

Meskipun Smart SIM sebenarnya lebih susah untuk dipalsukan ketimbang SIM lama, namun pada faktanya kamu bisa menemukan beberapa SIM palsu beredar.

Di era teknologi digital yang semakin maju, Satuan Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Indonesia merespon dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam cara mengecek nomor SIM C dan informasi terkait status SIM C lewat aplikasi.

Dengan kemajuan zaman, kini pengendara dengan mudah mengecek apakah kartu SIM C terdaftar menggunakan aplikasi digital Korlantas Polri.  Penggunaan teknologi ini tidak hanya membantu akses informasi yang mudah, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi manajemen.

Dengan solusi digital ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Untuk menghindari memiliki SIM palsu, maka Sahabat harus memahami cara cek SIM C, SIM A maupun jenis SIM apapun terdaftar atau tidak.

Untuk Smart SIM, cara mengeceknya tidak perlu ke kantor polisi selama Sahabat memiliki smartphone Android dengan fitur NFC. Berikut cara cek sim online :

  1. Unduh aplikasi digital Korlantas Polri

Langkah pertama download dan install aplikasi digital Korlantas Polri melalui Google PlayStore bagi pengguna perangkat Android. Untuk pengguna ponsel iOS atau iPhone, pengendara dapat mengunduh dan menginstal aplikasi National Digital Samsat melalui App Store.

  1. Buka aplikasi digital Korlantas Polri

Langkah selanjutnya adalah membuka aplikasi digital Korlantas Polri setelah berhasil diinstal di ponsel Android atau iPhone pengendara. Pastikan perangkat terhubung dengan koneksi internet yang stabil dan berkualitas baik.

  1. Impor data NIK

Langkah selanjutnya adalah pergi ke halaman pendaftaran di aplikasi. Masukkan nomor NIK atau KTP pengendara, masukan juga nomor handphone, masukan kode OTP dan buat password akun di aplikasi digital Korlantas Polri. Dengan langkah ini, informasi nomor KTP akan tersimpan di akun Digital Korlantas Polri pengendara.

  1. Verifikasi Identitas

Kemudian cek KTP pengendara dengan berfoto selfie dengan KTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang yang mengakses akun atau data pribadi pengendara adalah pengendara dan bukan orang lain. Proses verifikasi KTP ini dimaksudkan untuk memverifikasi relevansi data yang ada di KTP pengendara.

  1. Periksa catatan SIM LAIN

Setelah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran dan verifikasi KTP, informasi mengenai status SIM C Anda akan ditampilkan. Dengan demikian, pengendara akan dapat melihat nomor SIM C di aplikasi.

Pastikan selalu mengikuti instruksi resmi dari Polisi Lalu Lintas Nasional atau otoritas terkait lainnya dan menjaga keamanan data pribadi pengendara selama verifikasi dan selama penggunaan aplikasi.

Dengan mengikuti cara mengecek nomor SIM C ini, pengendara dapat dengan mudah menggunakan aplikasi digital Korlantas Polri atau aplikasi Samsat Digital Nasional untuk memeriksa nomor SIM C pengendara.